Langkah-Langkah Terminasi (Crimping) Fiber Optic
Pada fiber optic, istilah yang lebih tepat adalah terminasi konektor FO, namun dalam praktik sering disebut crimping FO.
1. Persiapan Alat dan Bahan
Alat:
- Fiber Stripper
- Fiber Cleaver
- Crimp Tool FO
- Optical Power Meter & Light Source (opsional)
- Visual Fault Locator (VFL)
Bahan:
- Kabel Fiber Optic (Single Mode / Multi Mode)
- Konektor FO (SC / LC / ST / FC – Fast Connector)
- Alkohol Isopropil
- Tisu bebas serat
2. Mengupas Jaket Kabel Fiber Optic
- Kupas jaket luar kabel ±3–5 cm
- Buka strength member (aramid/kevlar)
- Kupas buffer/coating hingga tersisa core + cladding
- Hati-hati: serat FO sangat rapuh dan bisa melukai kulit
3. Membersihkan Serat Optik
- Bersihkan serat menggunakan alkohol isopropil
- Gunakan tisu bebas serat
- Pastikan serat bening dan bersih
- Tujuan: menghindari redaman (loss) tinggi
4. Memotong Serat (Cleaving)
- Masukkan serat ke fiber cleaver
- Potong dengan sudut 90° sempurna
- Pastikan hasil potongan rata dan tidak retak
- Cleaving yang baik = kualitas sinyal bagus
5. Memasang Konektor Fiber Optic (Fast Connector)
- Masukkan serat ke dalam konektor FO
- Dorong hingga mentok sesuai tanda
- Kunci konektor (tekan/geser sesuai jenis)
- Gunakan crimp tool FO bila diperlukan
- Konektor SC Fast Connector paling sering dipakai di SMK
6. Pemeriksaan Visual
- Gunakan Visual Fault Locator (VFL)
- Pastikan cahaya merah tembus lurus
- Tidak ada cahaya bocor di samping konektor
- Jika bocor → ulangi pemasangan
7. Pengujian (Testing)
Pengujian Sederhana:
- VFL (cahaya merah terlihat di ujung)
Pengujian Profesional:
- Optical Power Meter
- OTDR (jika tersedia)
Target Redaman:
Single Mode: ±0,2 – 0,5 dB
Multi Mode: ±0,3 – 0,7 dB
Single Mode: ±0,2 – 0,5 dB
Multi Mode: ±0,3 – 0,7 dB
8. Finishing
- Pasang boot/karet pelindung
- Rapikan kabel
- Label koneksi
Ringkasan Singkat (Versi Ujian / Praktikum)
- Kupas jaket kabel FO
- Kupas buffer & bersihkan serat
- Potong serat dengan cleaver
- Pasang konektor FO
- Crimp/kunci konektor
- Tes menggunakan VFL / OPM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar